Sejarah Jeulikat



Gampong merupakan kesatuan hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Gampong adalah pembagian wilayah administratif di bawah kemukiman.

jeulikat adalah gampong yang berjarak lebih kurang 8 km dari kota lhokseumawe dan berbatasan langsung dengan Gampong Blang weu Panjo,Gampong Lhok Mon Puteh, Gampong Cot Girek Kandang dan Alue Lim Kota Lhokseumawe.

Gampong jeulikat merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Blang Mangat, terbentuknya gampong Jeulikat di sekitaran tahun 1820, gampong tersebut dulunya merupakan bahagian dari Kabupaten Aceh Utara berdasarkan UU DRT Nomor 7 Tahun 1956,Terbentuknya daerah otonomi Kabupaten dalam lingkungan Provinsi Aceh Utara Dengan Ibukotanya Lhokseumawe, maka Kecamatan Blang Mangat merupakan bagian dari pemerintahan Kota Lhokseumawe




Jeulikat

Alamat
JL. Tgk. Datok GampongJeulikat Kecamatan Blang Mangat. Kota Lhokseumawe
Phone
Telp. +6285206218528
Email
[email protected]
Website
blangmangatjeulikat.sigapaceh.id

Kontak Kami

Silahkan Kirim Tanggapan Anda Mengenai Website ini atau Sistem Kami Saat Ini.

Total Pengunjung

21.592